Monev ADD/Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 terhadap Pemerintah Desa Kaligondo

Kaligondo, Banyuwangi (JMDN) - Tim Verifikator Kecamatan Genteng bersama Pendamping Desa dan Pendamping Desa melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD) tahap I Tahun 2025 terhadap Pemerintah Desa Kaligondo pada hari Selasa, 24 Juni 2025.
Monev tersebut bertujuan sebagai bentuk pengawasan dan untuk memastikan bahwa ADD/DD yang telah diberikan kepada Pemerintah Desa Kaligondo sudah digunakan untuk pembangunan dan keperluan desa sesuai dengan aturan yang berlaku atau ditetapkan sebelumnya.
Selain itu dalam realisasinya, Tim Verifikator Kecamatan Genteng bersama Pendamping Desa dan Pendamping Desa yang melakukan Monev terhadap Pemerintah Desa Kaligondo, juga mengunjungi berbagai titik pembangunan di Desa Kaligondo, baik yang sudah selesai maupun yang sedang dalam pengerjaan.
Dengan dilaksanakannya Monev tersebut, semoga dapat memotivasi dan membuat Pemerintah Desa Kaligondo semakin baik dalam mengelola serta memanfaatkan ADD/DD yang telah diberikan untuk pembangunan di wilayahnya.
Rudi - Jurnalis Desa
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.